SecaraUmum Secara umum, administrasi yaitu usaha dan kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan kebijakan untuk mencapai tujuan. Pengertian administrasi juga dibedakan menjadi dua yaitu : Pengertian dalam arti sempit Dalamarti luas meliputi : Hukum publik internasional dan hukum perdata internasional Sistem hukum di dunia Ada berbagai jenis sistem hukum yang berbeda yang dianut oleh negara-negara di dunia pada saat ini, antara lain sistem hukum Eropa Kontinental, common law system, sistem hukum Anglo-Saxon, sistem hukum adat, sistem hukum agama. AdapunPengertian Nasionalisme dalam arti sempit dan dalam arti luas dijabarkan sebagai berikut. Nasionalisme dalam arti luas adalah suatu sikap memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan termasuk harga diri bangsa sekaligus menghormati bangsa lain. Sifat nasionalisme pada setiap orang akan membina rasa bersatu antar penduduk negara yang Jelaskan mengapa di Indonesia lebih dikenal pengertian A dministrasi dalam arti sempit (ketatausahaan)? Administrasi berasal dari kata Administratie (bahasa Belanda) yang meliputi kegiatan: catat- KATAPENGANTAR Puji syukur kita ucapkan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, atas berkah dan rahmat-Nya maka dapat menyelesaikan tugas makalah ini dengan semampunya. Makalah Sistem Pemerintahan ini dibuat dengan tujuan melengkapi tugas makalah yang diberikan oleh dosen mata kuliah Sistem Pemerintahan Indonesia yaitu bapak DR.Ridwan,SE,M.Si serta agar mengetahui tentang Sistem Pemerintahan yang 1 Pengertian Perbuatan Melawan Hukum. 53. Hukum di Prancis yang semula juga mengambil dasar-dasar dari hukum Romawi, yaitu teori tentang culpa dari Lex Aquilla, kemudian terjadi proses generalisasi, yakni dengan berkembangnya suatu prinsip perbuatan melawan hukum yang sederhana, tetapi dapat menjaring semua (catch all), berupa perbuatan .

jelaskan perbedaan pengertian administrasi dalam arti sempit dan arti luas